【Blok Lyu Dong】22 Agustus, menurut laporan dari Kantor Berita Korea, Jaksa Korea Selatan meminta hukuman penjara selama 3 tahun terhadap aktris Hwang Jung Eum yang dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sebesar 4,3 miliar won (sekitar 3,07 juta dolar AS) dan menginvestasikan Uang Virtual.
Kantor Kejaksaan Daerah Jeju pada tanggal 21 mengajukan permohonan kepada pengadilan dalam sidang kasus yang dipimpin oleh Hakim Kim Jae-nam di Pengadilan Distrik Jeju Bagian Kriminal Kedua, untuk menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun kepada aktris Hwang Jung-eum dengan tuduhan pelanggaran "Undang-Undang Terkait Pidana Ekonomi Tertentu yang Dikenakan Sanksi Berat" (penggelapan).
Sebelumnya dilaporkan, pada 17 Juni, aktris Korea Selatan Hwang Jung-eum (transliterasi) dituntut karena diduga menyalahgunakan dana perusahaan sekitar 4,2 miliar won (sekitar 3,07 juta dolar AS) untuk berinvestasi dalam Uang Virtual. Perusahaan manajemennya Y1 Entertainment pada 17 Juni menyatakan bahwa Hwang Jung-eum telah mengembalikan dalam dua tahap pada 30 Mei dan 5 Juni.